CARA MENULIS DAN MEMBUAT LAGU SENDIRI

Cara Menulis dan Membuat Lagu Ciptaan Sendiri

    Cara Menulis dan Membuat Lagu Ciptaan Sendiri
Sumber: lynda.com
Menciptakan sebuah lagu atau karya musik merupakan keahlian yang tidak dimiliki oleh setiap orang. Bagaimana caranya agar kita bisa menulis dan menciptakan lagu ciptaaan kita sendiri. Berikut adalah menurut perspektif menulis yang bisa dibilang bisa menulis dan menciptakan sebuah lagu, walaupun karya lagu penulis belum pernah ada yang penulis publish dan sekali lagi enak atau tidak enaknya suatu musik yang diciptakan itu adalah selera dari diri kita masing-masing. Berikut caranya, yaitu:

1. Kamu harus suka musik
Tentu bilamana ingin membuat karya musik tentunya kamu harus senang dalam hal mendengarkan lagu. Banyak genre musik yang dapat menjadi pilihan mulai dari pop, rock, jazz sampai dangdut bahkan rap. Tentu musik yang kita sering dengarkan akan menjadi refrensi bagi kita dalam hal nantinya menciptakan karya musik. Refrensi adalah gaya atau karakter dalam hal kita nantinya menyanyikan lagu yang kita ciptakan.

2. Kamu harus bisa main alat musik dan paham kunci nada
seminimal-mimimalnya kamu harus paham dan bisa memainkan kunci-kunci alat musik semisal gitar atau keyboard, mulai dari kunci c, d, e, f, g, a dan b. Baik kunci minor maupun mayor. Lebih dari itu justru akan membuat musik yang  kamu ciptakan jadi lebih variatif.

3. Mulai buat lirik lagu dahulu
Membuat lirik lagu ini sulit-sulit mudah karena butuh yang namanya inspirasi. Dalam hal kamu menulis lirik lagu supaya mudah kamu bisa mencari inspirasi dari apa yang kamu rasakan misal kamu lagi sedih atau bahagia. Jika ide buntu, maka kamu bisa mendapatkan inspirasi dari apa yang orang lain rasakan, misalnyabkamu melihat teman, kekasih atau keluargamu sedang sedih atau bahagia. Apapun itu inspirasi bisa didapat darimanapun.  Kamu bisa buat awal2nya atau chorus langsung reff atau bisa juga ada tambahan bridge( tengah2 sebelum menuju reff)

4. Buat nada musiknya
Sebenarnya kamu bisa juga membuat nada musiknya dulu dengan memadukan kunci nada yang kamu mainkan atau sembari mencari nada kamu bisa sembari membuat lirik dengan spontanitas yang bersumber dari inspirasi sebagaiman penulis jelaskan dalam poin ke-3. Itu sih selera kita saja. Kamu juga bisa mencoba dengan memainkan pola kunci kebanyakan lagu indonesia pakai kemudian kamu improvisasi jangan sampai mutlak plagiat semisal dengan mencoba pola d a bm a g f#m em a d.

5. Minta penilaian temanmu yang senang musik
Penilaian musik yang kita ciptakan untuk didengarkan kepada teman kita yang sehobi dengan kita penting dilakukan untuk mengetahui masukan dan kekurangan karya teman kita.

6. Kolaborasikan dan sepurnakan karya musikmu
Jangan sungkan untuk minta bantuan temanmu untuk membuat karya musik mu menjadi lebih berwarna dan sempurna seperti penambahan melodi dalam musik karya yang kita ciptakan.

LINK: https://www.kompasiana.com/rafif3346/5ccc69093ba7f752e07a8ef3/cara-menulis-dan-membuat-lagu-ciptaan-sendiri?page=all

0 komentar:

Menelaah Struktur Teks Berita

Struktur Teks Berita


1. Orientasi berita. Orientasi berita merupakan pengenalan masalah atau hal apa yang akan dibahas dalam berita.
2. Peristiwa. Struktur ini menceritakan tentang kejadian yang terdapat pada peristiwa atau hal yang ingin dibahas secara rinci dan berurutan.
3. Sumber berita. Sumber berita ini biasanya terletak di bagian awal berita atau akhir berita.
Contoh: Yogyakarta, Kompas.com – Korban kasus kupon wisata palsu di Gunungkidul, Yogyakarta, terus bertambah.
unsur2 dalam berita.png
Kaidah Kebahasaan Teks Berita
  • Penggunaan bahasa yang bersifat standar (baku)
Penggunaan bahasa yang standar atau baku akan memudahkan pemahaman banyak orang karena bahasa standar sifatnya universal dan sebagian besar kalangan masyarakat mudah untuk memahaminya.
  • Penggunaan kalimat langsung
Dalam teks berita, kamu akan menemukan kalimat langsung. Apa itu kalimat langsung? Jadi, ciri dari kalimat langsung yaitu ditandai dengan dua tanda petik ganda dan disertai keterangan penyertaan. Penggunaan kalimat langsung ini terkait dengan pengutipan pernyataan-pernyataan oleh narasumber berita.
Contoh: “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami terus mengembangkan kasusnya,” ucap Sutama.
  • Penggunaan kata kerja mental
Kata kerja mental adalah kata kerja yang menunjukkan respon atau sikap seseorang terhadap suatu tindakan.
Contoh: Merasa tertipu, para korban lantas melapor ke polisi.
  • Penggunaan fungsi keterangan waktu dan tempat
Pada teks berita, sudah pasti harus ada keterangan waktu dan tempat agar berita yang disampaikan dapat dimengerti dengan jelas.
Contoh: … kata kapolsek Wonosari Kompol Sutama saat dihubungi Minggu (8/10/2017)
  • Penggunaan konjungsi temporal
Contoh konjungsi temporal yaitu kemudian, sejak, setelah, awalnya, dan akhirnya. Konjungsi ini biasanya ditemukan pada struktur peristiwa yang menjelaskan berita secara kronologis (urutan waktu).
Contoh: Pelaku datang ke sekolahan, kemudian langsung bilang ke kepala sekolah untuk menyosialisasikan kupon wisata dan kuliner.

LINK: http://www.keceleg.com/2018/04/materi-bahasa-indonesia-menelaah-struktur-dan-kebahasaan-teks-berita/

0 komentar:

Sejarah Berdirinya TULANG BAWANG

Sejarah Singkat Kabupaten Tulang Bawang


Masa Pra Kemerdekaan RI
Dalam sejarah kebudayaan dan perdagangan di Nusantara, Tulang Bawang digambarkan merupakan salah satu kerajaan tertua di Indonesia, disamping kerajaan Melayu, Sriwijaya, Kutai, dan Tarumanegara. Meskipun belum banyak catatan sejarah yang mengungkapkan keberadaan kerajaan ini, namun catatan Cina kuno menyebutkan pada pertengahan abad ke-4 seorang pejiarah Agama Budha yang bernama Fa-Hien, pernah singgah di sebuah kerajaan yang makmur dan berjaya, To-Lang P'o-Hwang (Tulang Bawang) di pedalaman Chrqse (pulau emas Sumatera). Sampai saat ini belum ada yang bisa memastikan pusat kerajaan Tulang Bawang, namun ahli sejarah Dr. J. W. Naarding memperkirakan pusat kerajaan ini terletak di hulu Way Tulang Bawang (antara Menggala dan Pagardewa) kurang lebih dalam radius 20 km dari pusat kota Menggala.
Seiring dengan makin berkembangnya kerajaan Che-Li-P'o Chie (Sriwijaya), nama dan kebesaran Tulang Bawang sedikit demi sedikit semakin pudar. Akhirnya sulit sekali mendapatkan catatan sejarah mengenai perkembangan kerajaan ini.
Ketika Islam mulai masuk ke bumi Nusantara sekitar abad ke-15, Menggala dan alur sungai Tulang Bawang yang kembali marak dengan aneka komoditi, mulai kembali di kenal Eropa. Menggala dengan komoditi andalannya Lada Hitam, menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan komoditi sejenis yang didapat VOC dari Bandar Banten. Perdagangan yang terus berkembang, menyebabkan denyut nadi Sungai Tulang Bawang semakin kencang, dan pada masa itu kota Menggala dijadikan dermaga "BOOM", tempat bersandarnya kapal-kapal dari berbagai pelosok Nusantara, termasuk Singapura.
Perkembangan politik Pemerintahan Belanda yang terus berubah, membawa dampak dengan ditetapkanya Lampung berada dibawah pengawasan langsung Gubernur Jenderal Herman Wiliam Deandles mulai tanggal 22 November 1808. Hal ini berimbas pada penataan sistem pemerintahan adat yang merupakan salah satu upaya Belanda untuk mendapatkan simpati masyarakat.
Pemerintahan adat mulai ditata sedemikian rupa, sehingga terbentuk Pemerintahan Marga yang dipimpin oleh Kepala Marga (Kebuayan). Wilayah Tulang Bawang sendiri dibagi dalam 3 kebuayan, yaitu Buay Bulan, Buay Tegamoan dan Buay Umpu (tahun 1914, menyusul dibentuk Buay Aji).
Sistem Pemerintahan Marga tidak berjalan lama, dan pada tahun 1864 sesuai dengan Keputusan Kesiden Lampung No. 362/12 tanggal 31 Mei 1864, dibentuk sistem Pemerintahan Pesirah. Sejak itu pembangunan berbagai fasilitas untuk kepentingan kolonial Belanda mulai dilakukan termasukdi Kabupaten Tulang Bawang.
Pada zaman pendudukan Jepang, tidak banyak perubahan yang terjadi di daerah yang dijuluki "Sai Bumi Nengah Nyappur” ini. Dan akhirnya sesudah Proklamasi kemerdekaan RI, saat Lampung ditetapkan sebagai daerah Keresidenan dalam wilayah Propinsi Sumatera Selatan, Tulang Bawang dijadikan wilayah Kewedanaan.

Masa Kemerdekaan RI
Sejalan dengan perkembangan Negara RI, maka setelah Lampung memisahkan diri dari Propinsi Sumatera Selatan, dengan membentuk Propinsi Lampung, maka status Menggala juga ditetapkan sebagai kecamatan di bawah naungan Kabupaten Lampung Utara.
Proses berdirinya Tulang Bawang tidak begitu saja terjadi. Diawali dari rencana sesepuh dan tokoh masyarakat bersama pemerintah yang sejak tahun 1972 merencanakan mengembangkan Propinsi Lampung menjadi 10 Kabupaten/Kota, maka pada tahun 1981, Pemerintah Propinsi membentuk 8 Lembaga Pembantu Bupati, yang salah satunya adalah Pembantu Bupati Lampung Utara Wilayah Menggala, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 821.26/502 tanggal 8 Juni 1981 tentang Pembentukan Wilayah Kerja Pembantu Bupati Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Utara Wilayah Propinsi Lampung.
Dalam kurun waktu dari tahun 1981 sampai dengan 1997, telah terjadi pergantian Pejabat Pembantu Bupati selama beberapa masa bakti, yang dijabat oleh:
  1. Drs. Hi. M. Yusup Nur (masa bhakti 1981 s.d: 1985).
  2. Kardinal, BA (masa bhakti 1985 s.d. 1989)
  3. Drs. Hi. Somali Saleh (masa bhakti 1989 s.d. 1993)
  4. Drs. Rukhyat Kusumayudha (masa bhakti 1993 s.d. 1994)
  5. Drs. Tamanuri (masa bhakti 1994 s.d. 1996)
  6. Hi. Santori Hasan, SH. (masa bhakti 1996 s.d. 1997)
Pada tahun 1997, dibentuklah Sekretariat Persiapan Kabupaten Tulang Bawang, dengan Sekretaris merangkap Pembantu Bupati Lampung Utara Wilayah Menggala Hi. Santori Hasan, SH. Selanjutnya untuk memuluskan pembentukan kabupaten, ditunjuklah Hi. Santori Hasan, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulang Bawang sejak tanggal 20 Maret sampai dengan 9 Desember 1997 melalui Surat Keputusan Gubernur No. 821.2/II/09/97 tanggal 14 Januari 1997 tentang Penunjukan Plt Bupati Kabupaten Tingkat II Persiapan Tulang Bawang .
Melalui serangkaian proses yang cukup melelahkan, akhirnya Kabupaten Tulang Bawang lahir, dan diresmikan keberadaannya oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 Maret 1997, sebagai tindak lanjut ditetapkan UU No. 2 Tahun 1997 tentang pembentukan daerah tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus. Dimana untuk selanjutnya pada tanggal 24 Nopember 1997 terpilihlah Hi. Santori Hasan, SH sebagai Bupati Tulang Bawang pertama, untuk periode tahun 1997-2002, yang dilantik pada tanggal 9 Desember 1997.
Melalui proses pemilihan Bupati Tulang Bawang pada tanggal 12 Nopermber 2002 terpilihlah Dr. Abdurachman Sarbini, dan AA. Syofandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang untuk periode 2002-2007, yang dilantik pada tanggal 9 Desember 2002. Kemudian melalui proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung oleh masyarakat yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2007, Dr. Abdurachman Sarbini kembali terpilih sebagai Bupati Tulang Bawang periode 2007-2012, berpasangan dengan Drs. Agus Mardihartono, MM, sebagai Wakil Bupati, yang dilantik pada tanggal 9 Desember 2007.
Sementara itu sejak berdirinya Kabupaten Tulang Bawang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang juga mengalami proses pergantian pucuk pimpinan. Pada periode 1997-1999, Ketua DPRD dijabat Abadi SP, pada periode 1999-2004 Ketua DPRD dijabat Samsul Hadi, dan periode 2004-2009 Ketua DPRD dijabat Lamijiono, S.Pd, MM, yang kemudian sebelum masa bhaktinya berakhir digantikan oleh Herman Artha.
Pada tanggal 18 Agustus 2009, anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang periode 2004-2009 secara resmi mengakhiri masa jabatannya, yang kemudian melalui mekanisme yang berlaku digantikan oleh Anggota DPRD periode berikutnya yaitu 2009-2014, yang merupakan hasil Pemilu Legislatif 9 April 2009. Sedangkan Ketua DPRD masa bhakti 2009-2014 adalah Winarti, SE yang dilantik pada tanggal 19 Oktober 2009.
Pada Periode selanjutnya melalui pemilihan Bupati & Wakil Bupati Tulang Bawang periode 2012-2017 terpilihlah Ir. Hi. Hanan A. Rozak, MS sebagai Bupati Tulang Bawang berpasangan dengan Heri Wardoyo SH, sebagai Wakil Bupati yang dilantik pada tanggal 17 Desember 2012.
c. Tulang Bawang Kini dan Masa Datang.
Kabupaten Tulang Bawang yang pada awal berdirinya memiliki luas wilayah 7.770,84 km² atau 22% dari wilayah Lampung, merupakan kabupaten terbesar di Propinsi Lampung. Menyadari luas wilayah dan besarnya tantangan pembangunan Kabupaten Tulang Bawang, maka dengan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, DPRD Tulang Bawang, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat dan seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengambil sebuah terobosan besar dengan memekarkan Kabupaten Tulang Bawang menjadi 3 Kabupaten yaitu, Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji.
Dalam proses realisasi dua daerah otonomi baru itu pula, catatan menariknya adalah, sangat langka dan jarang sekali terjadi secara nasional, adanya upaya keras dan inisiatif dari kabupaten induk seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Tulang Bawang.
Beberapa pertimbangan dilakukannya pemekaran dua daerah otonomi baru, diantaranya untuk menciptakan percepatan pembangunan daerah, mengefektifkan pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat, baik di dua kabupaten baru hasil pemekaran, maupun di kabupaten induk.
Sedangkan dalam prosesnya, pemekaran Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji akhirnya dapat diwujudkan, yaitu dengan disahkannya UU Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji dan UU Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat, tanggal 26 November 2008, yang kemudian diresmikan pendefinitifannya tanggal 3 april 2009, yang ditandai dengan dilantiknya kedua Penjabat (Pj) Bupati di dua daerah otonomi baru tersebut oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.
Setelah wilayahnya dimekarkan, kini Kabupaten Tulang Bawang memiliki luas wilayah 4385.84 km² dengan 15 kecamatan, 4 kelurahan dan 148 kampung. Namun meskipun luas wilayahnya berkurang pasca dimekarkannya dua daerah otonomi baru, Kabupaten Tulang Bawang masih tetap memiliki beragam potensi yang menjanjikan guna meningkatkan kemajuannya.

LINK:  http://tulangbawangkab.go.id/informasi/sejarah-tulang-bawang



0 komentar:

Basketball

Bola basket



Jordan by Lipofsky 16577.jpg
Bola basket
Michael Jordan melakukan slam dunk di Boston Garden.
Induk organisasiFIBA
Pertama dimainkan1891, Springfield, Massachusetts, Amerika Serikat
Data lengkap
Olahraga kontak fisikYa
Jumlah pemain5 orang per tim
Pria/wanitaTunggal
KategoriDalam ruangan (umum) atau luar ruangan (bola jalanan)
PeralatanBola basket
Dipertandingkan di Olimpiade1936
Bola basket (bahasa Inggris: basketball) adalah olahraga bola berkelompok yang terdiri atas dua tim beranggotakan masing-masing lima orang yang saling bertanding mencetak poin dengan memasukkan bola ke dalam keranjang lawan. Bola basket sangat cocok untuk ditonton karena biasa dimainkan di ruang olahraga tertutup dan hanya memerlukan lapangan yang relatif kecil. Selain itu, permainan bola basket juga lebih kompetitif karena tempo permainan cenderung lebih cepat jika dibandingkan dengan olahraga bola yang lain, seperti voli dan sepak bola. Ada 3 posisi utama dalam bermain basket, yaitu: 1) Forward, pemain yang tugas utamanya adalah mencetak poin dengan memasukkan bola ke keranjang lawan, 2) Defense, pemain yang tugas utamanya adalah menjaga pemain lawan agar pemain lawan kesulitan memasukkan bola, dan 3) Playmaker, pemain yang menjadi tokoh kunci permainan dengan mengatur alur bola dan strategi yang dimainkan oleh rekan-rekan setimnya.
Bola basket adalah salah satu olahraga yang paling digemari oleh penduduk Amerika Serikat dan penduduk di belahan bumi lainnya, antara lain di Amerika Selatan, Eropa Selatan, Lithuania, dan juga di Indonesia. Banyak kompetisi bola basket yang diselenggarakan setiap tahun, seperti British Basketball League (BBL) di Inggris, National Basketball Association (NBA) di Amerika, dan Indonesia Basketball League (IBL) di Indonesia.

Sejarah bola basket

Basket dianggap sebagai olahraga unik karena diciptakan secara tidak sengaja oleh seorang guru olahraga. Pada tahun 1891, Dr. James Naismith, seorang guru olahraga asal Kanada yang mengajar di sebuah perguruan tinggi untuk para siswa profesional di YMCA (sebuah wadah pemuda umat Kristen) di Springfield, Massachusetts, harus membuat suatu permainan di ruang tertutup untuk mengisi waktu para siswa pada masa liburan musim dingin di New England. Terinspirasi dari permainan yang pernah ia mainkan saat kecil di Ontario, Naismith menciptakan permainan yang sekarang dikenal sebagai bola basket pada 15 Desember 1891.
Menurut cerita, setelah menolak beberapa gagasan karena dianggap terlalu keras dan kurang cocok untuk dimainkan di gelanggang-gelanggang tertutup, dia lalu menulis beberapa peraturan dasar, menempelkan sebuah keranjang di dinding ruang gelanggang olahraga, dan meminta para siswa untuk mulai memainkan permainan ciptaannya itu.
Pertandingan resmi bola basket yang pertama, diselenggarakan pada tanggal 20 Januari 1892 di tempat kerja Dr.James Naismith. Basket adalah sebutan yang diucapkan oleh salah seorang muridnya. Olahraga ini pun segera terkenal di seantero Amerika Serikat. Penggemar fanatik ditempatkan di seluruh cabang di Amerika Serikat. Pertandingan demi pertandingan pun dilaksanakan di seluruh kota-kota negara bagian Amerika Serikat.
Pada awalnya, setiap tim berjumlah sembilan orang dan tidak ada dribble, sehingga bola hanya dapat berpindah melalui lemparan. Sejarah peraturan permainan basket diawali dari 13 aturan dasar yang ditulis sendiri oleh James Naismith.

Lapangan, waktu, dan jumlah pemain bola basket

Lapangan bola basket berbentuk persegi panjang dengan dua standar ukuran, yakni panjang 28,5 meter dan lebar 15 meter untuk standar National Basketball Association dan panjang 26 meter dan lebar 14 meter untuk standar Federasi Bola Basket Internasional. Tiga buah lingkaran yang terdapat di dalam lapangan basket memiliki panjang jari-jari yaitu 1,80 meter.
Jumlah pemain dalam permainan bola basket adalah 5 orang dalam satu regu dengan cadangan 5 orang. Sedangkan jumlah wasit dalam permainan bola basket adalah 2 orang. Wasit 1 disebut referee sedangkan wasit 2 disebut umpire.
Waktu permainan 4 x 10 menit jika berpedoman dengan aturan Federasi Bola Basket Internasional. Versi National Basketball Association waktu bermain adalah 4 x 12 menit. Di antara babak 1, 2, 3, dan babak 4 terdapat waktu istirahat selama 10 menit. Bila terjadi skor yang sama pada akhir pertandingan harus diadakan perpanjangan waktu sampai terjadi selisih skor. Di antara dua babak tambahan terdapat waktu istirahat selama 2 menit. Waktu untuk lemparan ke dalam yaitu 5 detik.
Keliling bola yang digunakan dalam permainan bola basket adalah 75 cm – 78 cm. Sedangkan berat bola adalah 600 – 650 gram. Jika bola dijatuhkan dari ketinggian 1,80 meter pada lantai papan, maka bola harus kembali pada ketinggian antara 1,20 – 1,40 meter.
Panjang papan pantul bagian luar adalah 1,80 meter sedangkan lebar papan pantul bagian luar adalah 1,20 meter. Dan panjang papan pantul bagian dalam adalah 0,59 meter sedangkan lebar papan pantul bagian dalam adalah 0,45 meter.
Jarak lantai sampai ke papan pantul bagian bawah adalah 2,75 meter. Sementara jarak papan pantul bagian bawah sampai ke ring basket adalah 0,30 meter. Ring basket memiliki panjang yaitu 0,40 meter. Sedangkan jarak tiang penyangga sampai ke garis akhir adalah 1 meter.
Panjang garis tengah lingkaran pada lapangan basket adalah 1,80 meter dengan ukuran lebar garis yaitu 0,05 meter. Panjang garis akhir lingkaran daerah serang yaitu 6 meter. Sedangkan panjang garis tembakan hukuman yaitu 3,60 meter.

Peraturan permainan bola basket

Aturan dasar pada permainan Bola Basket adalah sebagai berikut:
  1. Bola dapat dilemparkan ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan.
  2. Bola dapat dipukul ke segala arah dengan menggunakan salah satu tangan, tetapi tidak boleh dipukul menggunakan kepalan tangan (meninju).
  3. Pemain tidak diperbolehkan berlari sambil memegang bola. Pemain harus melemparkan bola tersebut dari titik tempat menerima bola, tetapi diperbolehkan apabila pemain tersebut berlari pada kecepatan biasa.
  4. Bola harus dipegang di dalam atau di antara telapak tangan. Lengan atau anggota tubuh lainnya tidak diperbolehkan memegang bola.
  5. Pemain tidak diperbolehkan menyeruduk, menahan, mendorong, memukul, atau menjegal pemain lawan dengan cara bagaimanapun. Pelanggaran pertama terhadap peraturan ini akan dihitung sebagai kesalahan, pelanggaran kedua akan diberi sanksi berupa diskualifikasi pemain pelanggar hingga keranjang timnya dimasuki oleh bola lawan, dan apabila pelanggaran tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencederai lawan, maka pemain pelanggar akan dikenai hukuman tidak boleh ikut bermain sepanjang pertandingan. Pada masa ini, pergantian pemain tidak diperbolehkan.
  6. Sebuah kesalahan dibuat pemain apabila memukul bola dengan kepalan tangan (meninju), melakukan pelanggaran terhadap aturan 3 dan 4, serta melanggar hal-hal yang disebutkan pada aturan 5.
  7. Apabila salah satu pihak melakukan tiga kesalahan berturut-turut, maka kesalahan itu akan dihitung sebagai gol untuk lawannya (berturut-turut berarti tanpa adanya pelanggaran balik oleh lawan).
  8. Gol terjadi apabila bola yang dilemparkan atau dipukul dari lapangan masuk ke dalam keranjang, dalam hal ini pemain yang menjaga keranjang tidak menyentuh atau mengganggu gol tersebut. Apabila bola terhenti di pinggir keranjang atau pemain lawan menggerakkan keranjang, maka hal tersebut tidak akan dihitung sebagai sebuah gol.
  9. Apabila bola keluar lapangan pertandingan, bola akan dilemparkan kembali ke dalam dan dimainkan oleh pemain pertama yang menyentuhnya. Apabila terjadi perbedaan pendapat tentang kepemilikan bola, maka wasitlah yang akan melemparkannya ke dalam lapangan. Pelempar bola diberi waktu 5 detik untuk melemparkan bola dalam genggamannya. Apabila ia memegang lebih lama dari waktu tersebut, maka kepemilikan bola akan berpindah. Apabila salah satu pihak melakukan hal yang dapat menunda pertandingan, maka wasit dapat memberi mereka sebuah peringatan pelanggaran.
  10. Wasit berhak untuk memperhatikan permainan para pemain dan mencatat jumlah pelanggaran dan memberi tahu wasit pembantu apabila terjadi pelanggaran berturut-turut. Wasit memiliki hak penuh untuk memberikan diskualifikasi pemain yang melakukan pelanggaran sesuai dengan yang tercantum dalam aturan 5.
  11. Wasit pembantu memperhatikan bola dan mengambil keputusan apabila bola dianggap telah keluar lapangan, pergantian kepemilikan bola, serta menghitung waktu. Wasit pembantu berhak menentukan sah tidaknya suatu gol dan menghitung jumlah gol yang terjadi.
  12. Waktu pertandingan adalah 4 quarter masing-masing 10 menit
  13. Pihak yang berhasil memasukkan bola ke ring terbanyak akan dinyatakan sebagai pemenang[1]

Teknik dasar permainan bola basket

Cara memegang bola basket adalah sikap tangan membentuk mangkok besar. Bola berada di antara kedua telapak tangan. Telapak tangan melekat di samping bola agak ke belakang, jari-jari terentang melekat pada bola. Ibu jari terletak dekat dengan badan di bagian belakang bola yang menghadap ke arah tengah depan. Kedua kaki membentuk kuda-kuda dengan salah satu kaki di depan. Badan sedikit condong ke depan dan lutut rileks.
Dalam menangkap bola harus diperhatikan agar bola berada dalam penguasaan. Bola dijemput telapak tangan dengan jari-jari tangan terentang dan pergelangan tangan rileks. Saat bola masuk di antara kedua telapak tangan, jari tangan segera melekat ke bola dan ditarik ke belakang atau mengikuti arah datangnya bola. Menangkap bola (catching ball) terdiri dari dua macam cara yaitu menangkap bola di atas kepala dan menangkap bola di depan dada.
Mengoper atau melempar bola terdiri atas tiga cara yaitu melempar bola dari atas kepala (over head pass), melempar bola dari dari depan dada (chest pass) yang dilakukan dari dada ke dada dengan cepat dalam permainan, serta melempar bola memantul ke tanah atau lantai (bounce pass).
Menggiring bola (dribbling ball) adalah suatu usaha membawa bola ke depan. Caranya yaitu dengan memantul-mantulkan bola ke lantai dengan satu tangan. Saat bola bergerak ke atas telapak tangan menempel pada bola dan mengikuti arah bola. Tekanlah bola saat mencapai titik tertinggi ke arah bawah dengan sedikit meluruskan siku tangan diikuti dengan kelenturan pergelangan tangan. Menggiring bola dalam permainan bola basket dapat dibagi menjadi dua cara, yaitu menggiring bola rendah dan menggiring bola tinggi. Menggiring bola rendah bertujuan untuk melindungi bola dari jangkauan lawan. Menggiring bola tinggi dilakukan untuk mengadakan serangan yang cepat ke daerah pertahanan lawan.
Pivot atau memoros adalah suatu usaha menyelamatkan bola dari jangkauan lawan dengan salah satu kaki sebagai porosnya, sedangkan kaki yang lain dapat berputar 360 derajat.
Seorang pemain basket melakukan shooting dengan dua tangan.
Shooting adalah usaha memasukkan bola ke dalam keranjang atau ring basket lawan untuk meraih poin. Dalam melakukan shooting ini dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan shooting dengan dua tangan serta shooting dengan satu tangan.
Lay-up adalah usaha memasukkan bola ke ring atau keranjang basket dengan dua langkah dan meloncat agar dapat meraih poin. Lay-up disebut juga dengan tembakan melayang.

Teknik permainan bola basket profesional

Fade Away

Fade away adalah teknik yang mendorong badan ke belakang saat melakukan shoot, sehingga menyulitkan defender untuk menghadang bola. teknik ini sedikit sulit dilakukan bagi pemula. Bila keseimbangan badan tidak terjaga bisa-bisa terpelanting dan jatuh kebelakang. Pemain NBA yang sering memakai teknik ini adalah sang legenda basket seperti Michael Jordan dan Kobe Bryant.

Hook Shoot

Hook adalah teknik yang sangat efektif bila pemain dijaga oleh orang yang lebih tinggi daripada pemain. Yaitu cara menembak dari samping dengan satu tangan. Jadi jarak antara orang yang menghadang dan pemain bisa agak jauh. Belakangan teknik ini sering dipakai oleh Rony Gunawan Satria Muda Britama pada waktu melawan Garuda Bandung di Final 2009, dan keakuratan mencapai 80%.

Jump Shoot

Teknik yang butuh lompatan tinggi, dan akurasi tembakan yang bagus. Yaitu dengan melompat dan melakukan tembakan yang liar dan sulit untuk digagalkan.

Crossover

Merupakan cara dribble dengan cara memantulkan bola dari tangan kiri ke tangan kanan atau sebaliknya. biasanya teknik sudah banyak di improvisasi dengan cara memantulkan bola di antara celah kaki (kebanyakan pemain profesional sudah menggunakan teknik ini) atau belakang kaki.

Slam dunk

Slam dunk adalah salah satu teknik yang paling populer. Yaitu dengan memasukkan bola secara langsung ke ring dan menghempaskan tangan ke ring basket.

Perkembangan

Permainan basket sudah sangat berkembang dan digemari sejak pertama kali diperkenalkan oleh James Naismith. Salah satu perkembangannya adalah diciptakannya gerakan slam dunk atau menombok, yaitu gerakan untuk memasukkan dan melesakan bola basket langsung ke dalam keranjang yang bisa dilakukan dengan gerakan akrobatik yang berkekuatan luar biasa.

Bola basket di Indonesia

Ada beberapa informasi mengatakan masuknya basket bersamaan dengan kedatangan pedagang dari Cina menjelang kemerdekaan. Tepatnya, sejak 1894, bola basket sudah dimainkan orang-orang Cina di Provinsi Tientsien dan kemudian menjalar ke seluruh daratan Cina. Mereka yang berdagang ke Indonesia adalah kelompok menengah kaya yang memilih olahraga dari Amerika itu sebagai identitas kelompok Cina modern.
Informasi ini diperkuat fakta menjelang dan pada awal kemerdekaan klub-klub bola basket di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya sebagian besar tumbuh dari sekolah-sekolah Cina. Dari klub itu pula kemudian lahir salah seorang pemain legenda Indonesia, Liem Tjien Siong yang kemudian dikenal dengan nama Sonny Hendrawan (Pada 1967 Sonny terpilih sebagai Pemain Terbaik pada Kejuaraan Bola Basket Asia IV di Seoul, Korea Selatan. Waktu itu, tim Indonesia menduduki peringkat ke-4 di bawah Filipina, Korea, dan Jepang).
Pada 1948, ketika Negara Indonesia menggelar PON I digelar di Solo, bola basket, sudah menjadi salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan. Ini membuktikan bahwa basket cepat memasyarakat dan secara resmi diakui Negara. Tiga tahun kemudian, Maladi sebagai Sekretaris Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang kemudian menjadi Menteri Olahraga, meminta Tonny Wen dan Wim Latumeten untuk membentuk organisasi bola basket. Namun akhirnya karena tuntutan kebutuhan untuk menyatukan organisasi basket, disepakati pembentukan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia pada 1955, disingkat Perbasi.[2]


 link:  https://id.wikipedia.org/wiki/Bola_basket



 

0 komentar:

REPRODUKSI PADA TUMBUHAN

Reproduksi tumbuhan

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Reproduksi Tumbuhan adalah proses kembang biak atau pembentukan individu baru atau keturunan pada tanaman, yang bisa ditempuh melalui cara seksual maupun aseksual. Reproduksi seksual menghasilkan keturunan baru melalui perpaduan gamet dari kedua tetuanya. Hal ini menyebabkan keturunan yang dihasilkan akan memiliki sifat genetik yang berbeda dengan tetuanya. Sedangkan reproduksi secara aseksual menghasilkan individu baru tanpa perpaduan sel-sel kelamin, sehingga individu baru yang dihasilkan akan mewarisi sifat genetika yang identik dengan tetuanya (kecuali jika terjadi mutasi). Pada tumbuhan berbiji, calon individu baru dikemas dalam lapisan proteksi yang juga berguna sebagai cara penyebaran.
Tanaman cocor bebek yang bisa bereproduksi aseksual dengan membentuk tunas daun

Sejarah

Banyak botanis yang telah meneliti proses dalam reproduksi tumbuhan, diantaranya adalah Wilhelm Hofmeister and Eduard Strasburger.

Reproduksi Vegetatif

Tumbuhan memiliki dua tipe reproduksi aseksual, dimana keturunan yang dihasilkan identik dengan individu tetuanya secara genetik.
Reproduksi Vegetatif merupakan reproduksi aseksual yang berasal dari bagian vegetatif tumbuhan, misalnya tunas daun. Berbeda dengan apomixis yang merupakan bentuk peralihan dari reproduksi seksual ke reproduksi aseksual tanpa melibatkan fertilisasi, misalnya melibatkan biji. Apomixis terjadi pada banyak tanaman dan juga sebagian organisme lain, lihat parthenogenesis.
Reproduksi vegetatif alami adalah proses perkembang biakan yang sering terjadi pada tanaman herba dan tanaman berkayu perennial dan biasanya melibatkan modifikasi batang, akar dan daun. Tanaman yang berkembang biak dengan cara seperti ini bisa bertahan dari suatu musim ke musim lainnya. Selain itu membantu mereka dalam memperluas ukurannya. Tumbuhan tersebut akan membentuk sebuah koloni yang individunya identik satu sama lain, melalui stolon atau rhizoma. Namun kelemahan dari sistem perkembang biakan seperti ini adalah mudahnya penularan pathogen dari tetua ke turunannya.
Benih yang diproduksi dengan cara apomixis terbentuk tanpa mengalami fertilisasi gamet dalam proses menjadi embrio.

Struktur

Rizoma atau rimpang adalah modifikasi batang yang tumbuh di bawah tanah berfungsi sebagai organ reproduksi secara vegetatif. Rimpang bisa dipisah dan tumbuh menjadi tanaman baru, misalnya jahe, lengkuas, kunyit.
Geragih atau stolon juga merupakan organ reproduksi vegetatif terpenting pada beberapa spesies tumbuhan seperti pada stroberi, rumput-rumputan, dan beberapa tumbuhan pakis. Berbeda dengan rizoma, stolon menjalar di atas permukaan tanah.
Tunas adventif bisa terbentuk dari akar yang dekat dengan permukaan tanah, pada batang yang terpotong, atau akar yang tua yang kemudian akan berkembang menjadi batang dan membentuk daun. bentuk pada akar di dekat permukaan tanah, pada batang yang rusak (seperti pada tunggul pohon potong), atau pada akar tua.Tumbuhan seperti bawang (Allium cepa), hyacinth (Hyacinth), narcissus (Narcissus) dan tulip (Tulipa) memperbanyak diri dengan membentuk umbi lapis di bawah tanah. tanaman lain seperti kentang (Solanum tuberosum) dan dahlia juga memperbanyak diri dengan cara yang sama menghasilkan umbi batang. Sedangkan Gladioli dan crocuses (Crocus) menghasilkan umbi akar.

Kegunaan

Tumbuhan bisa diperbanyak secara vegetatif buatan melalui metode stek, runduk, cangkok, penyambungan, okulasi, dll. Selain itu juga memperbanyak dalam lingkup laboratorium dengan teknik kultur jaringan.

Reproduksi seksual

reproduksi seksual melibatkan dua proses penting yakni meiosis, dimana terjadi penyusunan gen dan pengurangan jumlah kromosom, dan fertilisasi yang kemudian membuat jumlah kromosomnya menjadi diploid kembali.

link: https://id.wikipedia.org/wiki/Reproduksi_tumbuhan

0 komentar:

PANCASILA

Pancasila

National emblem of Indonesia Garuda Pancasila.svg
Artikel ini adalah bagian dari seri
Politik dan pemerintahan
Indonesia
Pancasila (filsafat bangsa)
UUD 1945
Hubungan luar negeri
Pancasila adalah ideologi dasar dalam kehidupan bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada alinea ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-Undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Sejarah perumusan dan lahirnya Pancasila

Perisai Pancasila menampilkan lima lambang Pancasila.
Pidato Pertama Ir Soekarno Mengenai Pancasila pada 1 Juni 1945
Pada tanggal 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pidato pembukaannya, dr. Radjiman antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota Sidang, "Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?"[1]
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:
  • Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.[2]
  • Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila".[3]. Soekarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, Kemanusiaan atau internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi,Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibentuk suatu Panitia Kecil untuk:
  • Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
  • Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.
Dari Panitia Kecil itu dipilih 9 orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
  • Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
  • Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 - tanggal 18 Agustus 1945
  • Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
  • Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
  • Rumusan Kelima: Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959)
Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017.[4].

Hari Kesaktian Pancasila

Pada tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif di belakangnya. Akan tetapi, otoritas militer dan kelompok keagamaan terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia, dan membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.
Pada hari itu, enam jenderal dan satu kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Butir-butir pengamalan Pancasila

Berdasarkan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978[5]

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  2. Hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
  1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  3. Cinta tanah air dan bangsa.
  4. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
  5. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
  6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bersifat boros.
  8. Tidak bergaya hidup mewah.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  10. Suka bekerja keras.
  11. Menghargai hasil karya orang lain.
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Berdasarkan ketetapan MPR no. I/MPR/2003

Sila pertama
Bintang
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua
Rantai
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Sila ketiga
Pohon Beringin
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat
Kepala Banteng
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima
Padi dan Kapas
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Hatta, Mohammad (2015). Politik, Kebangsaan, Ekonomi (1926-1977). Jakarta: Kompas. hlm. 309. ISBN 9789797099671.
  2. ^ Suwarno, P.J. Pancasila Budaya Bangsa Indonesia. hlm. 12.
  3. ^ Schindehuette, Matti Justus (2006). Zivilreligion als Verantwortung der Gesellschaft. Religion als politischer Faktor innerhalb der Entwicklung der Pancasila Indonesiens. Hamburg: Universitas. hlm. 151.
  4. ^ "Jadi Hari Libur Nasional, Inilah Keppres Penetapan 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila", Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, (diakses pada 01 Oktober 2016)
  5. ^ Bagian ini sudah tidak berlaku lagi karena Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 telah dicabut dengan Ketetapan MPR No.XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR No.I/MPR/2003

Pranala luar

Bahasa lain



0 komentar:

halo gais